| 
Pdt. Theo Christi, M.Th
Alumnus dari sekolah Alkitab Tawangmangu, Solo, Institut Alkitab
Tiranus Bandung, International School of ministry Christ Church
New Zealand dan Haggai Institute, Maui, Hawaii.
Ia pernah menggembalakan sidang jemaat di Solo (1995-1998) dan
Bandung (1999-2004). Saat ini ia melayani Tuhan sebagai dosen tamu
di STT Tawangmangu Solo, STT Duta Panisal di Jember, Mamadi, Bitung,
Jakarta dan Youth with a Mission Bandung.
Selain menulis buku :
- Cerai Dan Nikah Lagi Boleh
Gak, Ya?
(Pernikahan Kandas Kota Menangis),
- Solusi Alkitab Mengenai Perceraian
Dan Pernikahan Ulang
(Pulihkan Keluarga Kukuhkan Kota)
- Yesus Tidak Datang.
- Ia juga sedang menulis buku Sang Pemulih Pernikahan.
Theo Christi telah menikah dengan Yulia Nawangmulan selama lebih
dari sepiluh tahun dan telah dikaruniai dua orang putra.
Klik disini untuk menghubungi penulis. |
Perhatian!
Untuk pembeli dari luar Indonesia, diharuskan menggunakan
mata uang USD. Mata uang RUPIAH hanya diperuntukkan bagi pembeli
dari Indonesia.
Pengiriman
memakai jasa Kantor Pos Indonesia sebesar Rp.9.000,- /buku.
Untuk pembeli dari luar Indonesia, akan menggunaka jasa EMS.untuk
pengiriman.
Buku ini menjadi jawaban
bagi banyak rumah tangga yang bermasalah pada akhir zaman
ini. Kesimpulan yang praktis dan baku dalam buku ini juga
menjadi suatu pedoman bagi para hamba Tuhan di dalam menangani
kasus-kasus pernikahan yang pelik, peceraian dan pernikahan
ulang, sehingga keluarga-keluarga kristen akan terhindar dari
bahaya perceraian dan pernikahan ulang.
Pdt. Sam Soukotta,
Penyelenggara Sekolah Tinggi Teologi Tawangmangu, Solo.
Buku ini terbilang langka, tidak kompromi
dan terkesan berani dalam menjawab tantangan jaman yang serba
permisif. Prinsisp-prinsip firman Tuhan dalam buku ini bersifat
praktis dan memberi rangka pikir yang solid agar orang kristen
berani tampil beda kontras dengan pernikahan dunia.
Prof. W. Stanley Heath, PhD, Th D, D.D
Pendiri, penasihat dan Guru Besar di Institut Alkitab Tiranus
Bandung
Karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk
keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera, maka hukum (hukum
ideal dan positif) harus menganut prinsip untuk mempersukar
terjadinya perceraian. Itulah sebabnya setiap perceraian harus
dilakukan di depan sidang pengadilan. Penulis buku ini telah
mengulas sisi dari prinsip perkawinan secara tepat, baik dari
sisi teologis maupun juridis.
Attila Graziani Syafei, SH
Praktisi Hukum di kota Bandung,
|
|